Home / Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 09:30 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Pelakunya Satu Orang

mm Muhammad Rissan

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu, SH., S.I.K., MH., dalam konferensi pers bersama awak media terkait kasus penemuan mayat di Gampong, Muko Baroeh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis ( 17/4/2025).Foto:Dok/ Muhammad Rissan

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Pasaribu, SH., S.I.K., MH., dalam konferensi pers bersama awak media terkait kasus penemuan mayat di Gampong, Muko Baroeh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis ( 17/4/2025).Foto:Dok/ Muhammad Rissan

Pidie Jaya – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

Baca Juga :  Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

Baca Juga :  Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Berangkat ke Lebanon, Ini pesan Pangdam IM

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

Baca Juga :  Ombudsman Minta Ramadhan Tidak Mati Listrik

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut. (Humas Polres Pidie Jaya ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Unigha Kampus B Meureudu Bagikan Ratusan Paket Ta’jil Berbuka Puasa

Daerah

Jelang Ramadan, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BEM Nusantara Aceh 

Daerah

Satlantas Polres Lhokseumawe Kawal Kelancaran Arus Wisatawan di Gunung Salak Saat Libur Panjang

Daerah

Jalin Silaturahmi, Pangdam Iskandar Muda Bersama Pejabat Kodam IM Kunjungi Wali Nanggroe

Daerah

Prajurit TNI Turun ke Sawah: Kodam IM Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan di Aceh

Daerah

Polres Pidie Laksanakan TFG Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Hari Mayday 2025

Daerah

Sukses Pilkada Agara Pj Bupati Taufik Mendapatkan Apresiasi Kinerja dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri