Pidie Jaya – Bupati Pidie Jaya, Tgk. H. Syibral Malasyi, MA. S.Sos. ME, telah menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2024.
Di dampingi Kepala Kantor Pajak ( KKP) Pratama Bireun Melki Ferdian, Tgk. Hm Syibral Malasyi telah melaporkan SPT wajib pajak orang pribadi secara onlen melalui www.pajak.go.id, pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2025 di ruang kerjanya Bupati Pidie Jaya.
Bupati Pidie Jaya dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Pidie Jaya, khususnya yang telah memiliki NPWP untuk segara melaporkan SPT tahunan orang pribadi secara onlen sebelum 31 Maret 2025.
” Kepada masyarakat Pidie Jaya khususnya yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, karena pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan dan bukti cinta terhadap daerah, bangsa dan negara “, Pungkasnya (R).