Pidie Jaya – Maraknya pemberitaan tentang rasionalisasi anggaran Pidie Jaya yang seolah – olah sudah terjadi kisruh besar antara eksekutif dan legislatif pasca efisiensi nasional 2025, ditanggapi oleh LSM PuTra.
Zikrillah, Sp selaku Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Public Transparency (LSM – PuTra) Pidie Jaya menyampaikan bahwa, dari hasil input dari berapa sumber , tidak ada kisruh antara eksekutif dan legislatif dalam upaya rasionalisasi APBK Pidie Jaya tahun 2025 seperti mana yang di beritakan akhir-akhir ini.
” Alhamdulillah hasil penelitian kami rasionalisasi APBK Pidie Jaya pasca efisiensi nasional sudah rampung dibahas bersama antara pemerintah dan DPRK setempat pada tanggal 15 – 04 – 2025 di Gedung DPRK setempat ” imbuh Zikrillah
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya , sebagaimana yang kami ketahui sudah melaksanakan kewajibannya dalam merasionalisasikan APBK Pidie Jaya tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ terkait Efisiensi Belanja APBD TA 2025 dan KMK 29 2025.
” Namun dibalik itu, sepertinya ada beberapa usulan anggota DPRK yang masih perlu dipertimbangkan Bupati Pidie Jaya “
Kami yakin, Bupati Pidie Jaya sedang mempelajari apakah usulan beberapa anggota DPRK tersebut sudah sesuai dengan ketiga (3) regulasi tentang efisensi APBN dan APBD 2025, jika sudah sesuai maka bupati Pidie Jaya selaku pengguna anggaran akan duduk kembali membahas usulan-usulan anggota DPRK.
Tambahnya, Perlu kita ketahui bahwa, di tengah defisit dan efesien anggaran baik secara daerah maupun Nasional, besar harapan, pemerintah Pidie jaya harus memfokuskan dan memprioritaskan anggaran APBK 2025 untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
tidak boleh ada kepentingan pribadi, baik pemerintah maupun DPRK dalam rasionalisasi APBK Pidie Jaya 2025.
Untuk itu perlu juga di ketahui, dari hasil penelusuran ke berbagai sumber yang kami lakukan, bahwa tidak ada kisruh antara eksekutif dan legislatif di Pidie Jaya, karena kedua lembaga pemerintah ini sama-sama bergerak untuk mewujudkan masyarakat Pidie Jaya yang sejahtera.
Dalam hal rasionalisasi APBK 2025, tentunya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya wajib memprioritaskan program-program kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, serta perioritas pada infrastruktur yang berdampak pada kebutuhan fisikal masyarakat Kabupaten Pidie Jaya. Langkah ini disesuaikan dengan Visi Misi Bupati Pidie Jaya serta disesuaikan dengan Visi – Misi Nasional Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029 sebagaimana yang tertuang dalam garis besar Asta Cita Prabowo Gibran.
Dalam kesempatan tersebut Direktur LSM PuTra juga minta kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat Pidie Jaya untuk tidak terprovokasi dengan isu – isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Pidie Jaya. (R)