Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan tim penilai dari Komisi Informasi Aceh (KIA) pada hari Rabu (23/9) dalam rangka Tahapan Visitasi dan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah Kantor Sekretariat DPRA ini merupakan bagian dari penilaian keterbukaan informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Acara presentasi dan uji petik dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi bersama Komisioner KIA Dian Rahmat Syahputra dan Tim Penilai Eksternal Raihal Fajri dari Yayasan Kata Hati Institute. Kedatangan tim penilai disambut oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Sekretariat DPRA Ismardi, S.E., M.A., mewakili Sekretaris DPRA Khudri, S.Ag., M.A. selaku Pengarah. Turut mendampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sukmawati, S.E., M.Si., beserta jajaran Tim PPID Pelaksana DPRA.
Dalam pemaparannya, Sekretariat DPRA memperlihatkan komitmen kuat dalam memperluas akses informasi publik bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak. Sejumlah inovasi digital unggulan yang telah berjalan meliputi: Website Resmi DPRA ( dpra.acehprov.go.id ); Live Streaming Paripurna; Aplikasi pengaduan masyarakt SIPeMAS dan Aplikasi Satwas Banceh yang tersedia di Website DPRA; JDIH DPR Aceh.
Selain inovasi berbasis digital, Sekretariat DPRA juga terus membenahi fasilitas non-digital dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Langkah ini mencakup penyediaan ramp/jalur khusus disabilitas di Gedung Utama, pembangunan toilet khusus disabilitas, serta penyediaan fasilitas lift di Gedung Fraksi. Sekretariat DPRA juga menyediakan pos layanan informasi di pintu masuk utama, media center, videotron, baliho publikasi, serta layanan perpustakaan yang aktif memfasilitasi mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi.
Terkait perencanaan strategis tahun 2027, PPID Sekretariat DPRA menetapkan empat program prioritas, yaitu penguatan anggaran digital, peluncuran aplikasi web integrasi Data, perluasan sosialisasi keterbukaan informasi publik, serta digitalisasi dokumen risalah rapat paripurna DPRA.
Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan, inovasi digital, serta alokasi anggaran khusus yang disiapkan Sekretariat DPRA bagi keberlangsungan layanan PPID. Tim penilai juga mendorong agar inovasi dan saluran aspirasi yang ada terus disosialisasikan secara masif sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Aceh.









