Home / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (04/08/2025).

T. Hendra Budiansyah dilantik menggantikan Abdul Manan sebagai Wakil Kepala BPKS berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500/954/2025 yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.

Dalam arahannya, Mualem menyampaikan bahwa BPKS merupakan salah satu proyek strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal agar mampu berkembang dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah, khususnya Kota Sabang.

“Saya percaya Saudara T. Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu mengoptimalkan peran BPKS dalam mendukung kemajuan Aceh, terutama Kota Sabang,” ujar Mualem.

Mualem berharap BPKS terus maju dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Ia meyakini Sabang memiliki potensi besar untuk tumbuh melampaui ekspektasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Aceh.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Plt. Sekda Aceh, Jajaran BPKS, serta SKPA terkait. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Terus Pasok Beras ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

Pemerintah Aceh

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Pemerintah Aceh

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh