Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh M Nasir untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh.
Penyerahan SK tersebut, dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (17/03/25).
Saat penyerahan SK tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan unsur pimpinan SKPA lainnya.
M Nasir ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Alhudri yang menjabat pelaksana tugas sebelumnya.
Editor: MohdS