Home / Parlementarial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Nasir Djamil Dukung Polda Aceh Berantas Penimbunan Solar Bersubsidi

REDAKSI

Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil. Foto: Dok. DPR RI

Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil. Foto: Dok. DPR RI

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Nasir Djamil, mendukung langkah Polda Aceh dalam memberantas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (27/10/2026), Nasir Djamil menilai penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM bersubsidi penting untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan solar tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Menurutnya, solar bersubsidi memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas transportasi, usaha, dan perekonomian masyarakat. Karena itu, distribusinya perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar ketentuan.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh dilaporkan mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

Nasir Djamil berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui pengawasan yang konsisten dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan SPBU yang adil, tertib, dan transparan. Penyaluran BBM harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hak konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Selain itu, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait perlu diperkuat untuk memastikan distribusi solar berjalan sesuai aturan. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, tetapi harus menjadi langkah berkelanjutan untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Nasir Djamil berharap penindakan terhadap praktik penimbunan solar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, penegakan hukum yang konsisten, serta pelayanan SPBU yang mengutamakan kepentingan masyarakat, distribusi BBM bersubsidi di Aceh diharapkan semakin tertib dan tepat sasaran. Ketersediaan solar yang terjaga juga penting agar aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi tidak terganggu oleh antrean panjang.(*)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

Parlementarial

Tengku Tarnuman Minta Perubahan APBK Banda Aceh Berorientasi pada Kebutuhan Warga

Parlementarial

Efiaty Apresiasi Lomba Mewarnai TK dan SD/MI, Dorong Kreativitas Anak Banda Aceh

Parlementarial

Mualem tegaskan tak ada pergantian Ketua DPRA hingga 2029

Parlementarial

Irwansyah Sampaikan Duka atas Kebakaran Lamteumen Timur, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Parlementarial

PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Parlementarial

Reses Farid Nyak Umar, Kader Posyandu dan KWT Sampaikan Aspirasi di Banda Aceh