Home / Berita / Nasional

Senin, 19 Februari 2018 - 21:50 WIB

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

mm Redaksi

Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Baca Juga :  Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.

Baca Juga :  DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Keramik dari Pangdam IM untuk Renovasi Lantai Meunasah di Jajaran Korem 012/TU Mulai Disalurkan

Nasional

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Berita

211 WNI Dideportasi dari Saudi

Nasional

Muhammad Pasya Asal Aceh Wakili Indonesia di MTQ Internasional Yordania

Nasional

Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Berita

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Nasional

Ibadah Haji Tahun 1446H/2025M dan Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia

Nasional

Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif