Home / Ekbis

Jumat, 5 September 2025 - 22:34 WIB

OJK Nyatakan Sekda Aceh Tidak Memenuhi Syarat sebagai Komut Bank Aceh Syariah

mm Mohd. S

Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan hasil fit and proper test terhadap calon pengurus PT Bank Aceh Syariah.

Informasi yang diperoleh, OJK menyatakan bahwa dua dari lima calon pengurus tidak memenuhi syarat kemampuan dan kepatutan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terus Beranjak Naik Hari ini 10 Januari 2025, Berikut Rinciannya

Salah satunya adalah M Nasir, yang diajukan sebagai calon Komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Nasir saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh.

Satu calon pengurus lainnya yang tidak disetujui adalah Imamil Fadhli. Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Aceh itu sebelumnya dinominasi sebagai calon Direktur Operasional Bank Aceh Syariah bersama Tarmizi, yang merupakan Kepala Bidang Kesekretariatan Bank Aceh. Namun hanya Tarmizi yang disetujui oleh OJK.

Baca Juga :  Silaturahmi BSI Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh: Memperkuat Kolaborasi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Syariah di Aceh

Dalam suratnya, OJK menyatakan bahwa M Nasir dan Imamil Fadhli belum memenuhi persyaratan, di antaranya seperti yang ditetapkan dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Baca Juga :  "Melayani Sepenuh Hati” Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Resmi Buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Salurkan Zakat Sebesar Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Produktif di Aceh Tenggara

Ekbis

Perkuat Sinergi, Regional CEO BSI Aceh Kunjungi Ketua MPU Aceh

Ekbis

Perkuat Silaturahmi PT Solusi Bangun Andalas Buka Puasa Bersama Insan Pers

Ekbis

BSI Aceh Kaji Ajakan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh untuk Pembukaan Immigration Lounge

Ekbis

Wamendagri dan Walikota Banda Aceh Kunjungi Landmark BSI Aceh dalam Rangka Semiloka “Road to Launching Banda Aceh Kota Parfum Indonesia

Ekbis

Bank Aceh Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2025

Ekbis

BSI Aceh Dorong Perkembangan Transaksi Digital dengan Perluasan Mesin EDC di Aceh

Ekbis

BSI Aceh Aceh Tetap Memberikan Layanan Terbaik Saat Operasional Terbatas Selama Libur Idul Fitri Sampai 7 April 2025