Home / Pemerintah

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:55 WIB

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

mm Redaksi

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025).

Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025)

Penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, ORI mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Di antara penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat “A”, menjadikannya salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi. Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Personel Polres Pidie Jaya Perkuat Kemampuan Bela Diri Polri, Wujudkan Profesionalisme dalam Pelayanan

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, pungkasnya

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kapolresta Banda Aceh Panen Ratusan Jagung di Gampong Geuceu Meunara 

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Pemerintah

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Pemerintah

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Pemerintah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Pengurus Besar Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA)

Pemerintah

Zulkasmi Gantikan Isnaini Husda di DPRK Banda Aceh

Pemerintah

Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual