Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:41 WIB

Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme

mm Mohd. S

Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Lhokseumawe membentuk Tim Anti Premanisme yang akan bertugas khusus dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) pagi.

Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa premanisme adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertujuan meraup keuntungan pribadi atau kelompok secara melawan hukum, seperti tindakan pemerasan dan kekerasan. Kata “preman” sendiri berasal dari bahasa Belanda “free man” yang berarti orang bebas, namun dalam konteks ini mengarah pada orang yang bertindak di luar hukum.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Resmi Buka Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 di Rindam IM

“Tim ini dibentuk sebagai bagian dari Operasi Pekat untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami konsisten terhadap hasil, barometernya adalah manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Jadi Prioritas: Kasdam IM Hadiri Peluncuran Gerakan Tanam Padi Serentak Nasional

Lebih lanjut, AKBP Dr Ahzan menegaskan agar personel tidak ragu dalam bertindak di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah diamankan dua orang pelaku premanisme yang terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.

“Hari ini, tim anti premanisme resmi dibentuk dan langsung melaksanakan tugas untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejumlah  1.852 Anak yatim piatu di 8 Kecamatan Dapat Santunan Dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Tim yang dibentuk ini akan bergerak secara mobile dan melakukan patroli di titik-titik rawan, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal. Mereka yang terjaring akan menjalani pembinaan, dan bila diperlukan, proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

Daerah

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Media, Gelar Pers Gathering Bersama Forwaka

Daerah

PJ Bupati Pidie Diminta Serius Tangani Persoalan Guru Honorer

Daerah

Apresiasi Prestasi Bank Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Selamat Meraih Opini WTP dan 17 Penghargaan Sepanjang 2024

Daerah

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Daerah

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian Aceh

Daerah

Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Daerah

Kolaborasi BWS Sumatera I dan Pangdam IM, Tingkatkan Jaringan Irigasi di Aceh