Home / Pemerintah Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengaduan bagi Warga yang Kehilangan Kontak dengan Keluarga di Daerah Terdampak Bencana

mm Mohd. S

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi membuka layanan pengaduan bagi warga yang kehilangan kontak dengan keluarga di daerah terdampak bencana.

Layanan ini telah beroperasi sejak Minggu, 30 November 2025 dan berpusat di Media Center Posko Tanggap Darurat yang berlokasi di lobi Kantor Gubernur Aceh.

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin mengatakan layanan ini hadir guna untuk membantu masyarakat melaporkan anggota keluarga yang belum dapat dihubungi serta dapat menanyakan perkembangan kondisi wilayah terdampak.

Berdasarkan laporan Posko Tanggap Darurat pada Senin (1/12/2025) sore, tercatat 26 laporan masuk dalam dua hari terakhir. Sebagian besar laporan disampaikan oleh warga yang mencari informasi mengenai keluarga mereka di wilayah Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

Lebih lanjut, layanan pengaduan ini dibuka setiap hari selama masa tanggap darurat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

Pemerintah Aceh

UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada 16 Pegawai Baru

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Pemerintah Aceh

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie

Pemerintah Aceh

Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik