Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 07:05 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

mm Mohd. S

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Baca Juga :  Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Pemenuhan Hak hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Aceh serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian Aceh sesuai MoU Helsinki dan berbagai agenda pembangunan Aceh lainnya.

Baca Juga :  Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar

Ampon Man menegaskan, komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu yg kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pimpin Upacara HUT Bank Aceh ke-52, Plt Sekda Harapkan Jadi Bank Daerah Nomor Satu di Indonesia 

Pemerintah Aceh

Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

Berita

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan Laporan Keuangan ke BPK-RI Perwakilan Aceh

Pemerintah Aceh

Kasubbag Program Dinsos Aceh Ikuti Bimtek Aplikasi SIKD, Syarat Perpanjangan Dana OTSUS

Pemerintah Aceh

Puncak Perayaan Harhubnas di Aceh, Dishub Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

Pemerintah Aceh

Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Aceh harus Lebih Baik dari Sebelumnya 

Pemerintah Aceh

Zakat Produktif BMA Antarkan Muhammad Rizki Jadi Karyawan Hotel Berbintang di Malaysia

Pemerintah Aceh

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia