Home / Pendidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:16 WIB

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

mm Redaksi

Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi FOTO/ MC ACEH BESAR

Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diserahkan BKN dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Kamis (9/1/2025) malam. Sebanyak 88 peserta dinyatakan lulus dari total 100 kuota calon CPNS Aceh Besar Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM yang diwakili Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi kepada wartawan menjelaskan, pengumuman hasil SKD dan SKB tes CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor : 9/CPNS/AB/2025 Tanggal 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho 

Asnawi menambahkan, pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Adapun keterangan hasil seleksi meliputi, P adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024. Selanjutnya L adalah Lulus seleksi CPNS,

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

U-3 adalah Lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum atau khusus, sedangkan TL adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.

Lebih lanjut Asnawi mengungkapkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, jelas Kepala BKPSDM Aceh Besar itu, panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 hingga 22 Januari 2025 melalui laman yang sama.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry

Dalam kesempatan tersebut, Asnawi juga menerangkan, bahwa tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai. “Para pelamar diimbau untuk terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id,” ujarnya.

Asnawi menerangkan, pengumuman itu merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS tahun 2024. Di samping itu, para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Pendidikan

Klarifikasi Rektor USK; Seluruh Proses Pengadaan Barang dan Jasa di USK Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum

Pendidikan

Prof. Dr. Ir. Marwan Daftar Pertama Calon Rektor USK 2026–2031: Siap Lanjutkan Transformasi dan Perkuat Reputasi Global

Pendidikan

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

Pendidikan

Bappenas Tinjau Kesiapan USK Bangun Rumah Sakit Pendidikan

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan