Home / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:13 WIB

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi, 30 Januari 2025.

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Hukrim

Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Aceh Besar, Polisi Sita Perabotan Bernilai Rp 100 Juta

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau Berhasil Amankan Buronan Kasus Perdagangan Orang

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari