Home / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:13 WIB

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi, 30 Januari 2025.

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Alam Aksi Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Bobol Toko Elektronik, Pasutri Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Hukrim

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

Hukrim

Wanita Pemulung Mencuri Uang di TK Az Zahra Kuta Alam Ditangkap Polisi

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Sabu, Pelaku Dua Warga Bogor Kini Diamankan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Taqwaddin; Pentingnya Humas pada Pengadilan