Home / Hukrim

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:24 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

mm Redaksi

Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur atas nama Bustami di Thailand. Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan.

 

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapakan, penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024. Dalam laporannya disebutkan, bahwa Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

 

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha. Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.

 

Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.

 

Pada 27 Januari 2025, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari 2025.

 

Ia juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara.

 

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Divhubinter, Atase Polisi di KBRI Bangkok, Polda Aceh berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berdada di Thailand. Berdasarkan penyelidikan ditemukan fakta bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara,” ungkap Joko, dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

 

Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban, serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiangmai.

 

“Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan. Karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Hukrim

Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh 

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Hukrim

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

ALAMP AKSI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang