Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh — Bupati Gayo Lues, H. Suhaidi, S.Pd, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).

Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Komisi III DPR RI, serta melibatkan BNNP Aceh, Bea Cukai, dan sejumlah polres di daerah, termasuk Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram hasil pengungkapan berbagai kasus di Aceh sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhaidi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Aceh atas kerja kerasnya dalam memerangi narkotika. “Ini bentuk komitmen kita bersama.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mendukung penuh langkah-langkah tegas aparat kepolisian. Narkoba adalah musuh kita semua,” tegas Suhaidi.

Ia menambahkan, Pemkab Gayo Lues terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebagai daerah yang dikenal religius, Gayo Lues harus menjadi contoh dalam gerakan melawan narkoba. Kita harus cepat bergerak, karena melindungi generasi dari narkotika berarti menyelamatkan masa depan daerah,” pungkasnya.***

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Video Aksi Balap Liar di Blang Bintang Viral di Media Sosial, Ini Penegasan Kasi Propam Polresta 

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

Hukrim

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Ciduk Buronan Kasus Jinayat di Peunayong

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme