Home / Hukrim

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:24 WIB

Polisi Amankan Pemuda Nekat Ambil Uang di Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman

mm Redaksi

Banda Aceh – Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di basement Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid Raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di basement parkir Masjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor 

Hukrim

Cegah Balap Liar Saat Shalat Jumat, Polres Lhokseumawe Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor Modifikasi

Hukrim

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Daerah

Setelah Jalani Serangkaian Persidangan, Mantan Kepsek SMN 1 Bandar Dua Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Kurungan 

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau Berhasil Amankan Buronan Kasus Perdagangan Orang

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Kajati Aceh Pimpin Upacara HUT Persaja, Tekankan Amanat Jaksa Agung tentang Integritas dan Dukungan Reformasi Hukum