Home / Hukrim

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:24 WIB

Polisi Amankan Pemuda Nekat Ambil Uang di Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman

mm Mohd. S

Banda Aceh – Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di basement Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid Raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di basement parkir Masjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Pembangunan Rusun di Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Warga Ditangkap Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Hukrim

ALAMP AKSI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang

Hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual dengan Modus Pengobatan Alternatif

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat