Home / Hukrim

Senin, 24 Februari 2025 - 07:30 WIB

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

mm Redaksi

Langsa – Keluarga Aulia Natasya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Langsa atas respons cepat dalam menangani kasus pemukulan yang menimpa anak mereka. Kasus yang terjadi pada Kamis, 13 Februari lalu itu sempat menuai kecaman luas setelah korban dikabarkan pingsan akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial N, yang bertugas di Kantor Cabang Dinas Wilayah Kota Langsa.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian, khususnya Polres Langsa, dalam menangani kasus yang menimpa anak kami. Tindakan tegas ini memberi kami harapan dan kepercayaan bahwa keadilan akan ditegakkan,” ujar Wira, ayah korban, Minggu, 23 Februari 2025.

 

Wira menilai respons cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langsa dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

 

“Kami melihat bahwa Polres Langsa benar-benar bekerja profesional dalam menangani setiap kasus di wilayah hukumnya. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Langsa dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan kepeduliannya,” lanjutnya.

 

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Langsa beserta jajaran yang memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum terhadap N.

 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Dinas Pendidikan yang turut mengawal proses ini sehingga kasus ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya,” tambah Wira.

 

Keluarga berharap langkah cepat kepolisian ini dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum di Langsa, terutama dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Saat ini, proses hukum terhadap N masih terus berlanjut di bawah penyelidikan Polres Langsa.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal, Polisi Lidik Sebab Kematiannya

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari 

Hukrim

Taqwaddin; Pentingnya Humas pada Pengadilan

Hukrim

Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Aceh Besar, Polisi Sita Perabotan Bernilai Rp 100 Juta

Daerah

Setelah Jalani Serangkaian Persidangan, Mantan Kepsek SMN 1 Bandar Dua Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Kurungan 

Hukrim

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

Hukrim

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Hukrim

Polisi Amankan Pemuda Nekat Ambil Uang di Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman