Home / Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 22:00 WIB

Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

mm Muhammad Rissan

Salah satu tersangka pencurian di amankan oleh personil Polres Pidie Jaya, Meureudu, Jum'at (18/4/2025).Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya.

Salah satu tersangka pencurian di amankan oleh personil Polres Pidie Jaya, Meureudu, Jum'at (18/4/2025).Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya.

Meureudu – Satuan gabungan dari Sat intelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah toko kelontong “Doa Ibu” yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, 18 April 2025, mengatakan bahwa tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Himbau Masyarakat Aceh Utamakan Keselamatan saat Mudik Lebaran

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tas ransel mencurigakan di gedung kosong tersebut. Setelah dicek, tas itu berisi berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop rokok kopi merek EVOLUTION. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.

Baca Juga :  Transparansi Tender Indonesia Soroti Kinerja Kadis PUPR Aceh

Tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut. Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang dan langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga.

Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Trienggadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu. HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Pidie Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatreskrim : Semua Penanganan Sesuai Dengan SOP

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat. Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Share :

Baca Juga

Daerah

Menghitung Hari Pelaksanaan MTQ Aceh ke-37, Komplek Cot Trieng Terus Berbenah

Daerah

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Daerah

Percepatan Ekonomi Aceh, Kakanwil Meurah Budiman Serahkan Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha  

Daerah

Fitriani Diberhentikan, PW IWO Tunjuk Ismail Zein sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langsa Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojek Daring

Daerah

Polres Pidie Jaya Perkuat Kamtibmas! Patroli Presisi Hadir di Tengah Masyarakat

Daerah

Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Pidie

Daerah

Tegas Dan Berintegritas, Polres Pidie Jaya Gelar Razia HP Personel untuk Cegah Judi Online