Home / Daerah

Minggu, 28 September 2025 - 17:20 WIB

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

mm Mohd. S

Pidie – Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Stop Kegiatan Illegal Mining (PETI) dan Illegal Logging di kawasan hutan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Minggu (28/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Geumpang AKP Asnawi bersama personel Polsek, personel Koramil 17/Geumpang, serta didampingi tokoh masyarakat. Pemasangan dilakukan di beberapa titik strategis yang dinilai rawan aktivitas pertambangan emas tanpa izin maupun pembalakan liar.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Strategi Green Policing Kapolda Aceh dan Instruksi Gubernur Aceh dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang dan pembalakan liar.

“Illegal mining dan illegal logging berpotensi besar menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Karena itu, kami mengambil langkah pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pidie.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke -79, Pramuka Pidie Jaya Ikut Berpartisipasi Dalam Aksi Baksos Polri Presisi

Dikatakannya, adapun spanduk himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging dipasang di beberapa titik strategis, seperti di depan Mako Polsek Geumpang, Simpang Alue Baro Jalan Geumpang–Meulaboh KM 1 Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 5 Gampong Pulolhoih, Jalan Geumpang– Meulaboh KM 9 Anak Pirak Gampong Bangkeh, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 12 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang –Lamjeu KM 14 Gampong Pulo lhoih, Jalan Geumpang–Lamjeu KM 18 Gampong Pulolhoih, serta Jalan Geumpang–Pameu KM 21 Gampong Pulo lhoih Kecamatan Geumpang.

Di beberapa lokasi tersebut, Polres Pidie telah memasang spanduk imbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal. “Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan diterima dan diindahkan oleh masyarakat agar tidak melakukan Illegal Mining dan Illegal Logging,” ujar Kapolres Pidie.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Kodam Iskandar Muda Diganti

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan illegal Mining (PETI) maupun illegal logging di kawasan hutan Geumpang. Sebab kegiatan tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan, kata Kapolres Pidie

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air” ucap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Baca Juga :  Bupati Pidie Jaya Ucap selamat Atas Pelantikan Prof. Dr. Ners. Marlina Sebagai Guru Besar USK

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal dan perusakan hutan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 miliar. Sementara UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga mengancam pelaku dengan hukuman serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas perusakan kawasan hutan, ” pungkas AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Jadi ke-77, Polwan Pidie Jaya Gelar Baksos, Kapolres: Polisi Hadir untuk Masyarakat

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kasdam IM Resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Kabupaten Aceh Besar

Daerah

Secercah Harapan di Simpang Cunda: Ketika Polisi Berbagi di Jum’at Barokah

Daerah

Perkuat Integrasi Perdamaian, Mahasiswa Universitas Abulyatama Gelar FGD

Daerah

Jum’at Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 185 Paket Makan Gratis bagi Warga

Daerah

Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Penyuluhan Keliling “Meupep-pep” di Pos Lantas Cunda, Ajak Pengguna Jalan Lebih Tertib

Daerah

Kapolres Pidie Pantau GPM di Pasar Pante Teungoh Kota Sigli

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Pidie Jaya Galakkan Masyarakat Tanam Jangung