Home / Ekbis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:18 WIB

Resmi dapat Izin, BSI Aceh Siap Jalankan Bisnis Bank Bulion

mm Redaksi

Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) siap menjalankan bisnis bank bulion, menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada Perseroan.

 

 

Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion, demikian pernyataan Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

 

 

Kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.

Baca Juga :  Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Aceh Catatkan Kinerja Positif

 

 

“Terkait hal ini, Regional CEO BSI Aceh Wachjono mengatakan harga emas terus mengalami tren peningkatan dengan rerata pertumbuhan pertahun 21,5%. Hal itu seiring dengan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian.

 

 

“Optimalisasi bisnis emas akan terus kami kembangkan di BSI Aceh sejalan dengan bisnis BSI yang terus memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Selain itu, pada akhir November tahun lalu perseroan menempuh langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas melalui kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.

Baca Juga :  BSI Aceh Kaji Ajakan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh untuk Pembukaan Immigration Lounge

 

Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas, ujar Wachjono.

 

 

Emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

 

Wachjono menambahkan, BSI terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas, BSI juga menyediakan layanan gadai emas.

 

Nasabah dapat menikmati kemudahan di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki, tutup Wachjono.

Share :

Baca Juga

Ekbis

Perkuat Silaturahmi PT Solusi Bangun Andalas Buka Puasa Bersama Insan Pers

Ekbis

M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

Ekbis

Wachjono Pamit dari Regional CEO BSI Aceh karena Purna Bakti, Tinggalkan Berbagai Prestasi Gemilang

Berita

Warkop Akhi Kupi Lubok Batee, Tempat Singgah yang Nyaman dengan Rasa Kopi yang Enak

Ekbis

Sobat Aksi Ramadhan Kolaborasi BSI Aceh dengan Kementerian BUMN tahun 2025

Ekbis

Bank Aceh: Rekrutmen – Tenaga Profesional (Pro-Hire) Bank Devisa

Ekbis

BSI Aceh dan Wali Nanggroe Bahas Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh

Ekbis

Optimalisasi Selesai, Seluruh Layanan BYOND by BSI Kembali Normal