Home / Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:43 WIB

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM

mm Redaksi

Banda Aceh – Gampong Lamkeunung yang berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar resmi diluncurkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 25, Selasa (18/2/2025).

 

Peresmian berlangsung di halaman meunasah gampong yang dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, dan Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.

 

Selain itu, juga hadir Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, Kepala Kesbangpol, Sofyan, Camat Darussalam, Burhanuddin, Kapolsek, Iptu Adam Maulana, Danramil, Lettu Kav Sukarni serta yang lainnya.

 

Keuchik Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris mengatakan, terbentuknya kegiatan ini atas keinginan bersama usai pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar

 

“Usai berkoordinasi dengan Pak Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, dengan segala dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, maka terlaksana lah kegiatan ini,” ujarnya.

 

Menurut Amir, terbentuknya Lamkeunung sebagai KBN ke- 25 agar dapat menjadi contoh kepada gampong lainnya, khususnya di Kecamatan Darussalam.

 

Sehingga, kata dia, secara tepat sasaran dapat memonitor dan memperkecil gerak angka pengguna dan pengedar yang selama ini menjadi persoalan komplit di tengah masyarakat.

 

“Alhamdulillah menjadi suatu kebanggaan bagi kami bahwa Gampong Lamkeunung menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di Kecamatan Darussalam sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan di tingkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK  

 

“Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Banda Aceh beserta semua pihak yang terlibat hingga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar,” kata Amir.

 

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan hingga ke depannya.

 

“Upaya untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkotika tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Kita berharap agar menjadi contoh bagi gampong lainnya, sehingga generasi kita dapat terjaga,” jelas Kapolresta.

 

Hal yang sama diutarakan Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan. Ia berharap dengan terbentuknya Gampong Lamkeunung sebagai KBN ke- 25 dapat memberikan perlindungan yang baik bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Menerima Kunjungan Tim UTP Malaysia

 

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh aparatur Gampong Lamkeunung. Apalagi, Keuchik Amiruddin telah melaksanakan perintah langsung dari presiden.

 

“Saya salut dengan Pak Keuchik, kita harus aktif untuk bisa memberantas peredaran narkoba di tingkat pemerintahan paling bawah. Hormat saya kepada Pak Keuchik Lamkeunung,” ucapnya.

 

Selain diresmikan sebagai KBN ke- 25, pada momen itu Gampong Lamkeunung juga menampilkan berbagai jenis produk BUMG-nya, seperti briket ampas kopi, tenun, jajanan khas, sabun cuci piring dan lain-lain.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Pemerintah

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho 

Pemerintah

Pangdam IM Terima Paparan Progres Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

Daerah

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar bersama Danlanud SIM Resmikan Renovasi Kanopi Masjid Al Muhajirin Blang Bintang

Pemerintah

Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh