Home / Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:34 WIB

Kadis ESDM Aceh Pastikan Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman Selama Ramadhan

mm Redaksi

Aceh Besar – pemantau Energi Subsidi Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga SAM Aceh serta Tim Pemantauan Energi Subsidi Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Besar melakukan pemantauan distribusi LPG 3 kg.

 

Kegiatan pemantauan ini dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (27/2/2025).

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh (ESDM) Aceh, Taufik, ST. MSi menyampaikan, hasil pemantauan, distribusi harian LPG 3 kg di Aceh mencapai 150.000 tabung.

 

Namun menjelang bulan suci Ramadhan ini, pasokan LPG akan ditingkatkan guna mengantisipasi lonjakan permintaan.

 

“Empat hari sebelum Ramadhan, alokasi akan ditambah sebanyak 68.320 tabung LPG 3 kg dan akan kita sebar ke seluruh wilayah Aceh,” ungkap Taufik.

 

Menurut Taufik, PT Pertamina Patra Niaga pun sudah berkomitmen menjamin ketersediaan LPG 3 kg selama bulan Ramadhan di wilayah Aceh.

 

“Jadi kita juga sama-sama berdoa agar tidak terjadi musibah atau bencana alam yang dapat menghambat distribusi,” kata mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini.

 

Dengan adanya pemantauan ini, pemerintah daerah memastikan ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat tetap aman dan lancar.

 

“Insya Allah ketersediaan LPG aman terutama selama bulan Ramadhan yang kita tau periode ini konsumsi LPG nya memang tinggi,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

Pemerintah

Plt Sekda Bahrul Jamil: Mari Kita Jalin Sinergi dan Terus Berinovasi

Pemerintah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Pengurus Besar Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA)

Berita

Di Balik Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, TTI Minta BPK Jelaskan Audit

Pemerintah

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM

Pemerintah

Kasatpol PP/WH Banda Aceh: Penanganan Perkara Pelanggaran Syariat Sesuai Ketentuan Hukum

Parlementarial

Gubernur Minta Dana Otsus Aceh 2,5 Persen, Ketua DPRA Harap Presiden Kabulkan Permintaan Mualem