Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:37 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

mm Redaksi

Jakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Pemerintah Aceh

Mualem Kembali Kunjungi Aceh Tamiang Bersama Tim Medis dari Malaysia

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Parlementarial

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat