Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Taufik Dinilai Punya Pengalaman Birokrasi, KPA Pusat Dorong Jadi Sekda Definitif

REDAKSI

Juru Bicara KPA Pusat Bang Jack Libya. Foto: Dok. Istimewa

Juru Bicara KPA Pusat Bang Jack Libya. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, menilai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik, ST, M.Si memiliki pengalaman birokrasi yang menurutnya layak menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan Sekda Aceh definitif.

Penilaian tersebut disampaikan Bang Jack Libya pada Kamis (24/9/2026). Ia menyoroti pengalaman Taufik selama menjalankan tugas pemerintahan, termasuk saat dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh.

Taufik resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Sebelumnya, Taufik juga pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Pj Bupati Aceh Tenggara.

Menurut Bang Jack Libya, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dinilainya relevan dalam menjalankan tugas koordinasi pemerintahan Aceh.

Ia juga menilai Taufik memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Oleh karenanya, Taufik, ST, M.Si layak untuk menjadi Sekda Aceh secara definitif,” kata Bang Jack Libya.

Bang Jack menyebut pengalaman Taufik selama berada di sejumlah posisi pemerintahan menjadi salah satu alasan dirinya menyampaikan dukungan tersebut.

“Menurut saya, dengan pengalaman yang visioner, Taufik sudah layak dan cocok untuk menjadi Sekda Aceh definitif,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam sejumlah agenda pemerintahan, ia turut mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun memimpin koordinasi antar-SKPA. Pemerintah Aceh juga sebelumnya mencatat Taufik menjalankan sejumlah agenda pemerintahan sebagai Plt Sekda, termasuk rapat persiapan perubahan RKPA 2026.

Pernyataan Bang Jack Libya tersebut menjadi salah satu pandangan dari pihak eksternal mengenai figur yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Penetapan Sekda definitif tetap merupakan proses pemerintahan yang mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DWP Pusat Bersama DWP Aceh Salurkan Bantuan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Terdampak Banjir

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Pemerintah Aceh

Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja

Pemerintah Aceh

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD 

Pemerintah Aceh

Kepala DPMPTSP Aceh Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025