Home / Berita / Daerah / Parlementarial / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 21:57 WIB

*Temuan BPK Jadi Alarm, YARA Nilai Pengadaan Mobil Dinas Aceh Besar Tak Prioritas*

Raka

‎Jantho – l Di tengah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas pengelolaan belanja daerah, pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali menjadi sorotan publik.

‎Di saat tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah, kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan skala prioritas anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, Muhammad Nur, Senin (13/7/2026).

‎Ia menilai, temuan BPK RI Perwakilan Aceh harus menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kebijakan pengadaan aset daerah, khususnya penyediaan kendaraan dinas bagi pejabat, agar pengelolaan anggaran lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

‎Muhammad Nur menegaskan, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menetapkan belanja modal. Menurutnya, setiap pengadaan wajib didasarkan pada kebutuhan riil dan skala prioritas, bukan sekadar menambah fasilitas.

‎”Pengadaan kendaraan dinas harus berlandaskan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah, bukan sekadar keinginan menambah fasilitas. Setiap alokasi anggaran wajib memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

‎Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah semestinya memfokuskan anggaran pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

‎”Setiap rupiah APBK merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel. Prioritas belanja harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan memperbesar fasilitas pejabat,” tegasnya.

‎YARA juga menilai temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai catatan administratif semata. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

‎Memasuki tahun kedua massa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, lanjut Muhammad Nur, masyarakat masih menunggu terobosan nyata dalam memperbaiki pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

‎Karena itu, YARA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar agar setiap kebijakan belanja benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.

‎”Temuan BPK harus menjadi titik balik untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran. Pemerintah daerah dituntut lebih bijak dalam menentukan prioritas belanja, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menambah fasilitas bagi pejabat,” pungkas Muhammad Nur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Pemerintah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Daerah

11 Paket Multi Year di Dinas PUPR Aceh Dana APBA TA. 2020,2021,2022, Hampir Seluruhnya Tidak Dapat Digunakan Secara Maksimal

Parlementarial

Anggota Komisi V DPR RI Kecewa Atas Sikap Kabasarnas

Berita

GEMANTARA Minta Pengurus Baitul Mal Aceh Mundur, Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bantuan

Daerah

Rakernis Bidpropam 2026 Resmi Dibuka Kapolda Aceh: Propam sebagai Garda Etik dan Penjaga Marwah Polri

Parlementarial

Pimpinan DPRA apresiasi Kapolda Aceh atas pengerahan K9 ke perbatasan