Home / Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 20:28 WIB

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota

mm Redaksi

Banda Aceh — Wakapolda Aceh, Brigjen Misbahul Munauwar, menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17 Maret 2025.

 

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Aceh itu membahas berbagai agenda strategis untuk kemajuan daerah. Dalam kesempatan tersebut, turut diluncurkan dua program utama, yaitu Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjemaah dan Mengaji, serta Gerakan Aceh Berwakaf.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa, pihaknya siap mendukung penuh implementasi kebijakan yang dicanangkan pemerintah guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban di Aceh.

 

Sekadar diketahui, Instruksi Gubernur tentang Shalat Fardhu Berjemaah yang diluncurkan dalam rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan ibadah secara berjemaah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

 

Sementara Gerakan Aceh Berwakaf diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat melalui pemanfaatan wakaf secara lebih luas dan produktif.

Editor: MohdS

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe

Daerah

Tgk. H. Syibral Lepas Peserta Karnaval, Dari Daun Kakau Hingga Daun Pisang Warnai Dirgahayu Pidie Jaya Ke 18

Daerah

Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri

Daerah

Polda Aceh Bekerja Sama dengan SPGG Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Daerah

Sambut HUT ke – 80 TNI, Kodam Iskandar Muda Gelar Karya Bakti

Daerah

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Daerah

Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat