Home / Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:05 WIB

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”: Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga Melalui Program JMS 

mm Redaksi

Aceh Besar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus bergerak masif dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum. Melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penkum Kejati Aceh menyambangi SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/02).

Kunjungan ini menandai sekolah ketujuh yang berhasil diedukasi sejak awal tahun 2026.

Membawa semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan upaya preventif dalam membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, bullying, hingga bahaya laten narkotika.

Membangun Mimpi Menjadi Penegak Hukum Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., dalam orasinya membakar semangat para siswa untuk berani bermimpi besar. Ia menegaskan bahwa menjadi seorang Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian yang menuntut standar tinggi.

“Menjadi Jaksa butuh kerja keras. Syaratnya minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK 3,5. Tapi ingat, kecerdasan akademik (nilai A) tidak cukup. Kalian harus memiliki integritas, akhlak yang mulia, dan iman yang kokoh,” tegas Ali Rasab di hadapan ratusan siswa.

Ia juga membedah peran krusial Jaksa sebagai jembatan keadilan—mulai dari melakukan penuntutan, mengeksekusi putusan hakim, hingga menangani kasuskasus besar seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat.

Perang Melawan Narkotika: Antara Sanksi dan Rehabilitasi Di sisi lain, Jaksa Fungsional Amanto memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika yang kian mengintai usia produktif. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, pelaku tindak pidana narkotika diancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara.

Namun, Amanto juga menyelipkan pesan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa pecandu bukanlah akhir dari segalanya. Dengan dukungan keluarga dan rehabilitasi medis yang tepat, mereka memiliki kesempatan kedua untuk pulih dan kembali berkarya di masyarakat.

Tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS) JMS merupakan inisiatif nasional Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini di tingkat SD, SMP, hingga SMA. Dengan pendekatan yang dialogis dan edukatif, program ini diharapkan mampu melahirkan “Generasi Taat Hukum” yang akan menjadi tulang punggung Indonesia di masa depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Rektor UIN Ar-Raniry Serukan Solidaritas untuk Iran

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Parlementarial

Terima Audiensi BEM USK, Irwansyah Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Isu Strategis Aceh

Pendidikan

Siswa SMK Negeri 3 Banda Aceh Antusias Bertanya dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

Pendidikan

Mari Tingkatkan Kedermawanan Kita di Bulan Suci Ramadhan

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Pendidikan

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak