Home / Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Fardila Zahra

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dan yang lebih membanggakan, Opini WTP ini merupakan raihan ke-18 berturut-turut yang diraih Pemko Banda Aceh. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di kantor bpk setempat, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam sambutannya mewakili para bupati/wali kota lain yang hadir, Wali Kota Illiza mengatakan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pihaknya pun terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kita juga perlu terus mempererat sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah daerah lainnya, dalam rangka mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mengoptimalkan berbagai potensi yang kita miliki.”

“Saya meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan kerja nyata, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berkembang, sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya seraya mendedikasikan pencapaian Opini WTP ke-18 kali berturut-turut bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian dalam upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.(*)

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong

Pemerintah

Rapim Kodam Iskandar Muda TA 2025, Optimalkan Peran TNI Medukung Pembangunan Nasional

Berita

Doa Penyandang Tunanetra di Meulaboh Dikabulkan, Wakil Bupati Serahkan Al-Qur’an Braille Langsung ke Rumah

Parlementarial

Magnet Politik Perekat Rakyat dan Harapan Baru Menuju Kursi Ketua DPRA

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Kenalkan Perangkat Daerah Kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih

Pemerintah

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman