Home / Daerah

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:40 WIB

Kecam Aksi Brutal Keuchik, Ikhsan : Kekerasan Kepada Wartawan Tidak Bisa Dibenarkan

mm Redaksi

Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan, Minggu ( 26/1/2025). Foto. Dok. Istimewa

Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan, Minggu ( 26/1/2025). Foto. Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang keuchik Gampong Cot Sutui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sangat tidak bisa di terima. Karena kekerasan terhadap wartawan dengan dalih apapun adalah mengakang hak publik untuk mendapat informasi.

Dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tanpa ada tendisius di dalamnya adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, tindakan bar-bar yang dilakukan oleh Keuchik Cot Sutui terhadap wartawan atas nama Ismail M Adam adalah tidakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

Apalagi, Ismail M. Adam alis Ismed adalah wartawan yang sudah berkompentensi yang diakui oleh Dewan Pers sudah sepatutnya memdapat pembelaan dan dilindungi oleh undang-undang yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dan upaya kekerasan terhadap Ismed oleh Keuchik tersebut adalah berkaitan dengan tugas jurnalistiknya yaitu meliput dan memberitakan hasil liputannya di media massa.

” Tindakan kekekarsan terhadap wartawan ini tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras tindakan-tindakan yang menghalang-halangi kerja wartawan. Ini contoh buruk terhadap kerja-kerja jurnalistik,”. Pungkas Ketua PWI Pidie Jaya Ikhsan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Malam Ke 3, Arena Panggung Utama MTQ Di Padati Ribuan Pengunjung 

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung ke Lokasi Demo: Semangati Personel hingga Makan Bersama

Daerah

Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Sigli

Daerah

SAPA Desak Kemenag Aceh Wajibkan Seluruh Madrasah Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

Daerah

Semarak HUT RI ke – 80, Pidie Jaya Gelar lomba Dayung Perahu dan Tangkap Bebek, Bupati Dan Wakil Bupati Lepaskan Tembakan

Daerah

Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Menggelar Peringatan Nuzul Quran 17 Ramadhan 1446 H

Daerah

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU