Home / Berita / Ekbis / Hukrim / Nasional / Parlementarial

Senin, 6 Juli 2026 - 18:50 WIB

Empat Poin Surat Gubernur Aceh Terkait Gas Blok Andaman untuk Presiden

Raka

Presiden Prabowo Subianto didampingi Mualem saat berkunjung ke Aceh.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Mualem saat berkunjung ke Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, membenarkan ihwal surat tersebut.

“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respon Pemerintah Pusat,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).

Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 bertanggal 25 Juni 2026, prihal Peninjauan dan Revisi Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman, telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026..

Nurlis Effendi menjelaskan, Gubernur Mualem menyurati Presiden Prabowo sebagai respon terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terhadap (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman.

Menteri Bahlil melalui suratnya nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026 untuk SKK Migas menyetujui PoD I pengolahan gas mentah dilakukan dengan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.

Karena itu, Gubernur Mualem mengintruksikan timnya untuk mempelajari PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat membahas PoD I Blok Andaman pada Kamis, 25 Juni 2026.

Rapat itu mempertemukan unsur pemerintah, pakar migas, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas masa depan pengelolaan sumber daya energi Aceh.

“Dari hasil rapat inilah yang menjadi inti surat gubernur,” kata Nurlis Effendi.

Nurlis Effendi juga menyebut empat poin inti dalam surat Gubernur Mualem. Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) sangat kecil (4% gas dan 6% minyak) untuk Pemerintah yang terdapat dalam PoD I masih perlu ditinjau ulang.

 

“Dirasionalkan dengan kepentingan nasional dan Aceh,” kata Nurlis Effendi.

Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

 

Selanjutnya yang ketiga, kata Nurlis, dalam suratnya Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.

“Poin berikutnya, Gubernur Mualem juga meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh,” kata Nurli Effendi.

Nurlis Effendi memaparkan di kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

Lapangan Gas Tangkulo, kata Nurlis, diproyeksikan memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 160 MMSCFD yang telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisanya dinilai membuka peluang besar bagi tumbuhnya berbagai industri hilir.

Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk ini dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak.

“Kondensat akan menjadi penggerak lahirnya kilang (refinery). Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi,” jelasnya.

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Berikan Dividen Rp 2.590.456.799 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Tahun Buku 2024

Parlementarial

Armiyadi Desak Perusahaan di Aceh Turun Tangan Bantu Korban Banjir Bandang

Ekbis

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Ekbis

Optimalisasi Selesai, Seluruh Layanan BYOND by BSI Kembali Normal

Parlementarial

Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

Hukrim

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Hukrim

Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

Ekbis

Jadwal Penerbangan Bandara SIM Jumat 14 Maret 2025