Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai masih menimbulkan kebingungan dan protes di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua murid.
Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Sidang tersebut turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.
SPMB Dinilai Perlu Evaluasi Mendasar
Dalam pandangan fraksinya, Demokrat menilai pelaksanaan SPMB tahun 2026 masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan secara mendasar.
Berbagai masukan dan catatan publik, menurut Fraksi Demokrat, menunjukkan bahwa persoalan yang muncul tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Kebingungan masyarakat dan minimnya keterbukaan informasi dinilai mencerminkan masih perlunya penguatan dalam aspek perencanaan, koordinasi, serta komunikasi publik selama proses penyelenggaraan SPMB.
Karena itu, Fraksi Demokrat menilai fungsi koordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh perlu terus dioptimalkan.
Selain itu, pelayanan informasi di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) diharapkan semakin transparan dan responsif sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Fraksi Demokrat juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama para kepala sekolah memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif, adil, dan profesional.
“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” ujar Zulkasmi.
Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Publik
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi pengembangan pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Namun, pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif, dan akuntabel.
Di bidang pelaksanaan Syariat Islam, Fraksi Demokrat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan berkeadilan.
Menurut fraksi tersebut, upaya itu diharapkan mampu menghadirkan ketenteraman sekaligus memperkokoh jati diri Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.
Dorong Penguatan UMKM dan Infrastruktur
Di bidang ketertiban umum, Fraksi Demokrat turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani populasi anjing liar di tingkat gampong.
Program tersebut dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), antara lain melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran, serta pendampingan usaha.
Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, fraksi tersebut mengingatkan agar pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian. Beberapa hal yang perlu diperkuat antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, sistem drainase, penanganan banjir, penyediaan lampu penerangan jalan, serta penambahan ruang terbuka hijau.
Fraksi Demokrat juga meminta dinas terkait menginstruksikan penggunaan jaring penutup pada seluruh armada pengangkut sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah ceceran sampah di jalan sekaligus menjaga kebersihan Kota Banda Aceh. (*)









