Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyoroti minimnya anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP). Fraksi tersebut meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran yang lebih memadai untuk mendukung program ketahanan pangan pada tahun-tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Arief mengatakan DPKP harus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, potensi Kota Banda Aceh di sektor kelautan juga perlu terus dikembangkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kesejahteraan nelayan.
“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta belanja daerah lebih diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, serta penciptaan lapangan kerja.
Dalam pandangannya, Arief menyampaikan Fraksi Gerindra mendukung pengembangan UMKM, pasar rakyat, serta percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Namun, Fraksi Gerindra menilai dukungan anggaran pada Tahun Anggaran 2025 untuk program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih kurang.
Karena itu, pihaknya meminta Wali Kota melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan terus mendorong agar seluruh gampong di Kota Banda Aceh dapat mendirikan gerai Koperasi Merah Putih yang telah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat.
“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi dengan melakukan koordinasi ke kementerian terkait agar ada solusi bagaimana caranya setiap gampong bisa memiliki gerai KDKMP. Kami juga menyarankan agar pasar-pasar yang terbengkalai selama ini dapat dijadikan sebagai gerai KDKMP,” ujar Teuku Arief Khalifah.
Selain sektor pangan dan ekonomi, Fraksi Gerindra turut menyoroti kualitas pekerjaan fisik yang dilaksanakan rekanan. Fraksi tersebut meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh pekerjaan fisik tanpa pandang bulu, sehingga hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak.
“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 beserta penjelasan atas berbagai usul, saran, dan pandangan DPRK selama proses pembahasan.
Menurut Fraksi Gerindra, hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk membangun komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Setelah memperhatikan seluruh hasil pembahasan, penjelasan Pemerintah Kota, serta berbagai masukan selama proses pembahasan, Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.
Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang. (*)









