Home / Parlementarial

Jumat, 25 September 2026 - 13:49 WIB

Perubahan APBK 2026, Fraksi Demokrat Soroti PAD hingga Pelayanan Publik

REDAKSI

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan menekankan agar setiap penyesuaian belanja dalamPerubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan kepada program yang memberi manfaat.

Menurutnya Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh T.A. 20264 langsung dan nyata bagi masyarakat. Prioritas tersebut perlu mencakup pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan kota, infrastruktur dasar, drainase, penerangan jalan umum, kebersihan dan lingkungan, transportasi dan penataan parkir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.

“Penguatan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola yang tertib, pelayanan yang baik, pengawasan yang konsisten, dan basis perencanaan yang realistis. Target pendapatan dan pembiayaan harus disusun secara rasional agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pelaksanaan program prioritas,” kata Royes Ruslan.

Efisiensi, efektivitas, dan percepatan pelaksanaan. Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya percepatan daya serap anggaran, khususnya pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Keterlambatan pelaksanaan harus diminimalkan melalui perencanaan yang matang, pengadaan yang tepat waktu, koordinasi antar pemangku kepentingan, dan pengendalian secara berkala.

Akuntabilitas dan pengawasan. Pelaksanaan Perubahan APBK harus disertai pengawasan yang kuat serta pelaporan yang Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Pandangan Akhir – Rancangan Qanun TentangPerubahan APBK Banda Aceh T.A. 20265 terbuka. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu memastikan bahwa setiap program memiliki indikator keluaran dan manfaat yang jelas, sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat.

“Komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran. Perubahan APBK harus mencerminkan aspirasi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kemajuan Kota Banda Aceh secara berkelanjutan,” tuturnya []

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Parlementarial

Cegah KDRT, Syarifah Munira Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak di Banda Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Parlementarial

DPR Aceh Optimis Revisi UUPA Berjalan Lancar, Serahkan Draft Final ke BK DPR RI

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadhli Sambut Mendagri di Bandara SIM

Parlementarial

Armiyadi Desak Perusahaan di Aceh Turun Tangan Bantu Korban Banjir Bandang

Parlementarial

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Parlementarial

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Soroti SPMB 2026, Minta Evaluasi Menyeluruh