Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 6 November 2026 - 08:47 WIB

Tak Hanya NIK, Data Biometrik Juga Perlu Dijaga dari Penyalahgunaan

REDAKSI

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, dan alamat merupakan sejumlah data yang perlu dijaga kerahasiaannya. Namun, perlindungan data pribadi tidak berhenti pada identitas kependudukan. Nomor telepon, informasi keuangan, riwayat kesehatan, hingga data biometrik seperti sidik jari dan retina mata juga tidak boleh diserahkan sembarangan.

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa setiap informasi pribadi memiliki risiko apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, sebelum memberikan data, seseorang perlu mengetahui siapa yang meminta, apa tujuannya, dan bagaimana informasi tersebut akan digunakan.

Menurut Asna, salah satu hal yang kerap luput dari perhatian adalah kebiasaan membagikan nomor telepon. Masyarakat tidak hanya perlu membatasi penyebaran nomor milik sendiri, tetapi juga menghormati privasi orang lain dengan meminta izin sebelum membagikan nomor telepon mereka.

“Kalau nomor telepon orang lain mau kita bagikan, sebaiknya diberi tahu terlebih dahulu. Jadi, ketika berkaitan dengan data pribadi, sikap dan sopan santun juga diperlukan,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Perhatian lebih besar, lanjut Asna, perlu diberikan terhadap data biometrik. Berbeda dengan kata sandi yang dapat diganti ketika diketahui orang lain, data seperti sidik jari dan retina mata merupakan identitas biologis seseorang.

Ia mencontohkan tawaran layanan yang memberikan imbalan uang kepada pengguna dengan syarat melakukan pemindaian retina. Tawaran semacam itu, menurutnya, tidak seharusnya langsung diterima hanya karena menjanjikan keuntungan.

Masyarakat perlu mencari tahu penyelenggara layanan, tujuan pengumpulan data, serta alasan mereka meminta informasi biometrik. Imbalan yang ditawarkan justru harus menjadi alasan untuk lebih kritis sebelum menyetujui permintaan tersebut.

“Kalau ada yang menawarkan uang, kita harus verifikasi kembali. Kenapa mereka memberikan imbalan? Apa yang sebenarnya mereka minta dari kita? Itu yang harus dicermati,” kata Asna.

Risiko penyebaran data juga dapat berawal dari pesan singkat atau percakapan digital. Asna menyebut modus phishing masih kerap dijumpai, antara lain melalui pesan WhatsApp atau SMS yang meminta penerima membuka tautan tertentu.

Salah satu modus yang pernah ditemui menggunakan informasi terkait paspor untuk meyakinkan penerima agar mengakses tautan. Pesan semacam ini perlu diwaspadai karena pengguna tidak selalu mengetahui pihak yang berada di balik tautan tersebut.

Apabila penipuan sudah berkaitan dengan rekening atau transaksi keuangan, Asna menjelaskan, penanganannya perlu melibatkan pihak perbankan tempat rekening korban terdaftar. Karena itu, masyarakat perlu segera menghubungi bank terkait jika menemukan indikasi penyalahgunaan pada rekeningnya.

Bagi Asna, meningkatkan keamanan informasi tidak cukup hanya dengan mengetahui jenis data yang harus dilindungi. Masyarakat juga perlu membangun kebiasaan memeriksa setiap permintaan informasi, tidak mudah tergiur imbalan, dan tidak sembarangan membuka tautan dari sumber yang belum dipastikan kebenarannya.

Kehati-hatian tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga privasi, terutama ketika semakin banyak aktivitas masyarakat melibatkan pertukaran informasi melalui layanan digital.

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Dinkes Banda Aceh: Akreditasi Puskesmas Harus Utamakan Mutu dan Keselamatan Pasien

Parlementarial

R-KUA-PPAS APBK 2027 Diserahkan, DPRK Banda Aceh Dorong Kolaborasi Pembangunan Kota

Pemko Banda Aceh

Afdhal: Balee Inong Harus Jadi Wadah Perempuan untuk Belajar dan Berkarya

Pemko Banda Aceh

Bayar Tunggakan PBB-P2 di Banda Aceh Dapat Diskon hingga 75 Persen

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil dan BKPSDM Banda Aceh Kolaborasi Perbarui Data Pensiunan ASN

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah Kembali Dipercaya Pimpin Kwarcab Pramuka Banda Aceh

Pemerintah

Disdik Dayah Banda Aceh Partisipasi Rakernas APEKSI

Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Periksa 165 Proposal Calon Penerima Bantuan Rumah Fakir Miskin