Home / Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:01 WIB

Kepala SMAN 10 Fajar Harapan: “Materi Jaksa Masuk Sekolah Sangat Relevan Untuk Siswa”

mm Redaksi

Banda Aceh –  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali digelar, kali ini di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Selasa (18/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., dan disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta siswa. Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd.

 

Dalam sambutannya, Syarwan Joni mengajak para siswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berharga dalam menambah wawasan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan.

 

“Pendidikan hukum bagi siswa sangat penting agar mereka memahami hak dan kewajiban serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Program ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Syarwan Joni menegaskan bahwa sosialisasi hukum yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tegas Syarwan Joni.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan, Dr. Anwar, S.Pd., M.Ed., menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

 

Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk di bidang hukum.

 

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mereka yang ingin masuk ke bidang hukum, tetapi juga bagi semua siswa. Pengetahuan hukum penting dalam kehidupan, apapun jalur karier yang mereka pilih,” katanya.

 

Anwar juga menilai antusiasme siswa dalam mengikuti program ini sangat tinggi. Itu sebabnya, Ia berharap program JMS dapat terus berlanjut dan diperluas ke lebih banyak sekolah karena memberikan dampak positif yang signifikan bagi siswa.

 

“Kalau boleh saya titipkan pesan kepada Dinas Pendidikan, Agar Program ini lebih intensif lagi dan terus berlanjut”,sebutnya

 

Di sisi lain Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan bahwa Kejati Aceh akan terus berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa melalui program JMS.

 

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan membekali mereka dengan pengetahuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program “Go to School” Bersama KPI Aceh

Pemerintah

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Instruksikan Sekolah Gelar Kegiatan Edukatif dan Peduli Lingkungan

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

Pendidikan

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Pendidikan

Bappenas Tinjau Kesiapan USK Bangun Rumah Sakit Pendidikan

Pemerintah

Kadisdik Aceh Tegur SMK Abaikan Praktik, Banyak Alat Terbengkalai

Pendidikan

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh