Home / Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:01 WIB

Kepala SMAN 10 Fajar Harapan: “Materi Jaksa Masuk Sekolah Sangat Relevan Untuk Siswa”

mm Redaksi

Banda Aceh –  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali digelar, kali ini di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Selasa (18/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., dan disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta siswa. Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd.

 

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Dalam sambutannya, Syarwan Joni mengajak para siswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berharga dalam menambah wawasan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan.

 

“Pendidikan hukum bagi siswa sangat penting agar mereka memahami hak dan kewajiban serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Program ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Syarwan Joni menegaskan bahwa sosialisasi hukum yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tegas Syarwan Joni.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) di SMK Negeri I Al-Murbarkeya Aceh Besar

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan, Dr. Anwar, S.Pd., M.Ed., menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

 

Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk di bidang hukum.

 

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mereka yang ingin masuk ke bidang hukum, tetapi juga bagi semua siswa. Pengetahuan hukum penting dalam kehidupan, apapun jalur karier yang mereka pilih,” katanya.

 

Anwar juga menilai antusiasme siswa dalam mengikuti program ini sangat tinggi. Itu sebabnya, Ia berharap program JMS dapat terus berlanjut dan diperluas ke lebih banyak sekolah karena memberikan dampak positif yang signifikan bagi siswa.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

 

“Kalau boleh saya titipkan pesan kepada Dinas Pendidikan, Agar Program ini lebih intensif lagi dan terus berlanjut”,sebutnya

 

Di sisi lain Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan bahwa Kejati Aceh akan terus berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa melalui program JMS.

 

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan membekali mereka dengan pengetahuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

SMA Kartika XIV-1 Banda Aceh Gelar Seleksi Penerimaan Siswa Baru.

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program “Go to School” Bersama KPI Aceh

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

Pendidikan

Klarifikasi Rektor USK; Seluruh Proses Pengadaan Barang dan Jasa di USK Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum
min 5 simeulue buka puasa bersama-

Pendidikan

Dewan Guru MIN 5 Gelar Buka Puasa, Zurman: Mempererat Tali Silaturahmi

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini untuk Generasi Emas Aceh Tengah

Pendidikan

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026