Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolres Pidie : Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kenderaan di Kantor Polisi

mm Mohd. S

Pidie  – Polres Pidie membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat selama mudik, hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK saat ditemui wartawan dikantornya, kamis 27/03/2025

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun di Polsek, kami siap mengamankan,” ujar AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Tak hanya membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Pidie juga meningkatkan patroli guna mengantisipasi aksi kriminal di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik untuk memastikan lingkungan tetap kondusif

Disamping itu Kapolres Pidie mengimbau warga yang mudik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan selama libur Lebaran.

Salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan ialah dengan menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat terdekat saat mudik.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, periksa jendela, nyalakan lampu halaman, serta pastikan CCTV berfungsi dengan baik,” sebut Kapolres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

Daerah

Di Hadapan Insan Pers, Kapolres Pidie Jaya Berkomitmen Akan  Brantas  Tipikor Sampai Ke Akar Akarnya

Daerah

BAZNAS RI Salurkan 940 Paket Perlengkapan Sekolah Di Pidie Jaya  Dan 500 Unit Huntap Untuk Korban Bencana Banjir Bandang Aceh

Daerah

Polres Pidie Kerahkan Ratusan Personil lakukan Pengamanan Malam Takbir Keliling Idul Fitri 1446 H

Daerah

Disambut Adat Alas, Pangdam IM Laksanakan Silaturahmi di Aceh Tenggara

Daerah

Peduli Sesama, Kodam Iskandar Muda Gelar Jum’at Berkah

Daerah

Oktober 2025 Pidie Jaya Akan Melaksanakan Pilchiksung, PPPK Dilarang Menjabat Untuk Perangkat Desa Atau Pilih Salah Satunya

Daerah

Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Raya Labui