Home / Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 19:42 WIB

Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

mm Redaksi

Pidie – Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pidie melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang rawan aktivitas penambangan liar. Salah satu kawasan yang rawan terhadap PETI adalah Kecamatan Geumpang, Pidie, Kamis (10/4/2025).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mengatakan pihaknya akan terus mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif untuk menekan aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Pidie.

“Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan liar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan pencemaran sumber air, tetapi juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana,” kata Kapolres Pidie.

Ada beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan lahan penambangan ilegal. Di antaranya Simpang Alue Baroh Km 1 Bangkeh Geumpang, jalan Lamjeu Geumpang Km 14 Pulo Lhoih Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.

Di beberapa tempat ini, polisi memasang spanduk imbauan berupa ajakan dan peringatan serta informasi ancaman sanksi hukum pidana apabila melakukan penambangan ilegal. “Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan diterima dan diindahkan oleh masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal,” ujar Kapolres Pidie.

Selain itu, anggota Polsek Geumpang yang dipimpin langsung oleh AKP Asnawi, juga melakukan pendekatan sosial kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa untuk membantu memberikan edukasi kepada warganya terkait bahaya penambangan secara ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku

Kapolres Pidie menambahkan, penghentian aktivitas penambangan ilegal memerlukan sinergi dari semua pihak. Lebih efektif dan efisien bila masyarakat sendiri juga memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling mendukung dan bersinergi bersama seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif. ” pungkas AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi 

Daerah

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Utama MTQ Pidie Jaya, Bupati Pidie : Insyaallah Oktober 2025 Sudah Bisa Digunakan

Daerah

Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Daerah

Desa Wisata Iboih Sabang Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang ASEAN Tourism Awards (ATA) 2025

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Laksanakan Pengecekan Layanan Samsat Batoh serta Kesiapan Inovasi SIM Corner dan Layanan Ganti STNK 5 Tahunan di Mall Pelayanan Publik Banda Aceh

Daerah

Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Daerah

TNI Percepat Penyelesaian Jembatan Gantung Penghubung Antar Desa di Aceh Tenggara