Home / Parlementarial

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Pandangan Akhir Raqan Perubahan APBK 2026, Fraksi PAN Beri Sejumlah Catatan untuk Pemko

REDAKSI

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sofyan Helmi menyampaikan padangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Pertama, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap peraturan.

“Kedua, melakukan monitoring secara berkala terhadap SKPK yang memiliki tingkat realisasi belanja rendah,” kata Sofyan Helmi

Kemudian Ketiga, memperkuat PAD melalui pembenahan basis data, digitalisasi, optimalisasi aset, peningkatan kepatuhan, dan pengembangan potensi pendapatan baru.

“Memastikan setiap program memiliki target, indikator, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya

Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kewajiban dan utang daerah beserta kemampuan pembayarannya.

Melakukan evaluasi terhadap sumber dan penyebab SiLPA sebagai bahan perbaikan perencanaan anggaran berikutnya.

Memastikan dana gampong dapat disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kedelapan, memastikan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.

Memastikan pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi mengenai target, realisasi, dan hasil pelaksanaan program kepada masyarakat,” tuturnya.[]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ismawardi Minta Pemko Banda Aceh Bangun SD di Gampong Pande

Parlementarial

Viral Kasur Berbelatung, Bunda Salma Desak Manajemen RSUD Cut Meutia Segera Berbenah

Parlementarial

DPRK dan Pemko Banda Aceh Sepakat Tata Kembali Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Parlementarial

DWP Sekretariat DPRA Gelar Pertemuan Rutin dan Tausiah Sambut Ramadhan 1447 H

Parlementarial

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Parlementarial

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas LKPJ 2025, Irwansyah Tekankan Evaluasi Manfaat Anggaran bagi Rakyat

Parlementarial

Semarak HUT RI di Krueng Lampaseh, Wali Kota dan Pimpinan DPRK Lepas Bebek Bersama