Home / Hukrim

Jumat, 25 April 2025 - 11:32 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

mm Mohd. S

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025.

Pelaku berinisial SY (34), warga Aceh Besar. Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7,34 gram dalam sebuah kotak rokok yang dikantongi, serta ponsel dan motor N-Max.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” ujar Kasat, Kamis (24/4/2025).

Kepada petugas, SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial IW yang kini masuk DPO. Barang haram itu, kata dia, diedarkan kembali dengan harga bervariasi.

“Barang didapat dari IW di sebuah pondok kawasan Neuheun pada Senin kemarin. Jumlahnya ada 20 paket, namun sebagai besar terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan diberikan kepada IW,” ungkap dia.

“Saat tim melakukan pengembangan sekaligus menggeledah pondok tersebut, pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan apapun,” sambung Raja.

Saat ini polisi masih terus memburu pelaku IW. Sementara itu, dari hasil pengecekan urine SY ternyata positif sabu. Ia pun ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kita masih memburu keberadaan IW, sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bobol Toko Elektronik, Pasutri Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Hukrim

6 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa

Hukrim

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Hukrim

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan dalam Sebulan Terakhir

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejati Kepulauan Riau Berhasil Amankan Buronan Kasus Perdagangan Orang

Hukrim

HRD Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues dan Jajarannya dalam Pemberantasan Narkoba

Hukrim

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti