Home / Hukrim

Selasa, 29 April 2025 - 12:03 WIB

KPT BNA Menegaskan Komitmen Semua Hakim dan Aparatur PT BNA untuk Bebas dari Korupsi

mm Mohd. S

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam menegaskan komitmen dirinya bersama semua Hakim Tinggi dan Panitera serta Sekretaris dan semua aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) untuk benar-benar memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan pihak lain yang membutuhkan pelayanan dari PT BNA.

“Saya mengharapkan agar semua Hakim Tinggi dapat memberikan putusan yang benar-benar adil, bermanfaat dan tepat waktu. Sehingga para pencari keadilan merasa puas dengan kepastian dan kemanfaatan dari pelayanan kita. Hal ini penting kita upayakan dalam rangka kita mewujudkan PT BNA sebagai Wilayah yang benar-benar Bebas Korupsi (WBK)”, tegas Nursyam yang pernah menjadi Hakim di PN Banda Aceh.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan WBK, saya meminta kepada semua Hakim Tinggi dan Pegawai agar berada di kantor untuk melaksanakan tugas pokoknya masing-masing. “Jangan pagi-pagi sudah nokrong di Warung Kopi. Jikapun mau ngopi, beli saja dan ngopi di kantor”. Ujar KPT dengan mimik serius.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Arahan di atas disampaikan pada Rapat Bulanan yang membahas laporan dan evaluasi kinerja April 2025, yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, semua Panitera dan semua pejabat struktural PT BNA yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (Aula) Pengadilan Tinggi Banda Aceh, hari Selasa tanggal 29 April 2025.

Dalam rapat tersebut, semua Hakim Pengawas Bidang menyampaikan laporan dan temuan masing-masing bidang.

Akhmad Sahyuti, MH, Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) Panitera Hukum misalnya, menemukan dan menyarankan agar semua Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti melakukan koreksi yang cermat dan teliti terhadap draft semua putusan sebelum diminutasi dan diupload atau dipublish ke Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Baca Juga :  Pangdam IM : Nyatakan Perang Terhadap Narkoba di Aceh

Menyahuti laporan Hatiwasbid di atas, KPT memberi arahan pentingnya bekerja secara cermat dan kritis dengan mempedomani Peraturan Mahkamah Agung tentang Template Putusan Hakim. Kecermatan atau ketelitian dari para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti akan menghasilkan putusan hakim yang lebih berkualitas. Kualitas putusan yang baik, tidak hanya aspek pertimbangan Majelis Hakim tetapi meliputi juga aspek redaksional.

Untuk meningkatkan pelayanan PT BNA dan kualitas Putusan Hakim Tingkat Banding, KPT meminta untuk setiap Panitera Muda (Panmud) melakukan rapat berjenjang sehingga manakala ada kendala-kendala langsung bisa ditemui dan diberikan solusinya. “Saya minta agar Panmud Perdata, Panmud Pidana, Panmud Tipikor, dan Panmud melakukan rapat berjenjang secara rutin sebelum dilakukan pengawasan dan rapat bulanan. Sehingga format Putusan PT BNA sesuai dengan template yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung. Mengenai putusan yang terkait dengan e-berpadu yang hingga saat ini belum ada pedomannya. “Silakan bapak ibu Hakim Tinggi, terkait putusan banding perkara pidana dengan sistem e-berpadu, silakan menggunakan template lama, yang telah biasa dipakai sebelumnya sambil menunggu pedoman baru dari Mahkamah Agung”, tutup Nursyam yang murah senyum.

Baca Juga :  Alam Aksi Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

Hukrim

Kajati Aceh Pimpin Upacara HUT Persaja, Tekankan Amanat Jaksa Agung tentang Integritas dan Dukungan Reformasi Hukum

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

Kejati Aceh Lakukan Penyerahan Tanggung Jawab Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Tipikor BGP ke JPU Kejari Aceh Besar

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Sabu, Pelaku Dua Warga Bogor Kini Diamankan di Polresta Banda Aceh