Home / Hukrim

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

mm Redaksi

Bireuen — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial HB (51) juga turut diamankan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, HB ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yang disimpan di dalam salah satu rumah di Kecamatan Peudada.

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar Tuschad, dalam keterangannya di Bireuen, Kamis, 26 Juni 2025.

Tuschad menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit.

Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Di samping itu, AKBP Tuschad turut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bireuen.

“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” demikian, pungkas AKBP Tuschad.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Jaya

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Perhutani Tingkatkan Sinergi Keamanan Hutan Bersama Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Hukrim

Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh

Hukrim

Kakek 63 Tahun DPO Kasus Perkosaan Anak Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen