Home / Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

mm Redaksi

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Meureudu – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi mediasi sengketa hak milik dua ekor lembu antara warga Gampong Glumpang Tutong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan pendekatan problem solving dan musyawarah adat gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Usman bin (alm) Abdussalam (65) yang mengaku dua ekor lembunya telah dijual tanpa sepengetahuannya oleh MM (46) kepada seorang agen lembu seharga Rp11 juta. Melalui proses mediasi yang difasilitasi di Polsek Meureudu, kedua belah pihak dipertemukan dan disaksikan oleh perangkat gampong, saksi keluarga, serta personel Polsek Meureudu.

Dalam mediasi tersebut, MM bersedia mengganti kerugian dengan membayar Rp5,5 juta kepada Usman dan menyatakan permohonan maaf. Kedua pihak juga sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani tanpa ada unsur paksaan.

“Penyelesaian sengketa melalui jalur kekeluargaan ini menunjukkan semangat persaudaraan dan kearifan lokal yang terus kami dukung. Polsek hadir untuk memfasilitasi agar persoalan masyarakat dapat selesai dengan damai,” tegas Iptu Nina.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tuha Peut Gampong Glumpang Tutong, Tgk. Royani selaku Imum Gampong, serta beberapa saksi dari kedua belah pihak. Dari Polsek Meureudu, hadir Bripka Abduk Hakim, S.Psi. (Ps. Kanit Reskrim), Aiptu Suhatman (Kanit Binmas), dan Aiptu Zulfahmi, S.E. (Kanit Intelkam).

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa kepemilikan hewan ternak dapat diselesaikan secara damai, sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga. (Sub)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Pidie, Tekankan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas 

Daerah

Pangdam IM Bahas Program Ketahanan Pangan Bersama Wakil Gubernur Aceh

Daerah

LSM PuTra : Tidak ada kisruh Eksekutif dengan Legislatif di Pidie Jaya

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe

Daerah

Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing

Daerah

Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Penyuluhan Keliling “Meupep-pep” di Pos Lantas Cunda, Ajak Pengguna Jalan Lebih Tertib

Daerah

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Daerah

Optimalisasi Lahan 2025: Kapolres Pidie Jaya dan Tim Satgas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional