Home / Hukrim

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:27 WIB

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

mm Redaksi

Banda Aceh – Polsek Kuta Alam mengamankan satu unit sepeda motor diduga milik pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang gagal beraksi di jalan Seulanga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan, pelaku curanmor gagal melakukan aksinya karena ketahuan korban.

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

 

Korban Muhammad Aldicky, merupakan mahasiswa asal Kuta Meuligoe, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. “Sehingga dikejar dan meninggalkan satu unit sepeda motor milik pelaku,” jelas AKP Suriya.

Baca Juga :  Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

 

Dari laporan warga sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Kuta Alam ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang-barang yang diduga milik pelaku berupa, satu unit sepeda motor merek Scoopy merah maron, sebuah kunci T, helm GM hitam dan sebuah jaket warna hijau muda.

Baca Juga :  Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

 

Kapolsek Kuta Alam menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Petugas akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti yang sudah diamankan di Polsek,” tandas AKP Suriya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip

Hukrim

Dandim 0113/Galus bersama BNNK Gayo Lues Musnahkan Kadang Ganja di Desa Ekan Kec. Pining Gayo Lues

Hukrim

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Tersangka Kasus Tipikor Asal Kejari Aceh Jaya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Hukrim

Awal Tahun 2025, Rp.1,7 Miliar, potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa

Hukrim

Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat