Home / Hukrim

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:27 WIB

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

mm Redaksi

Banda Aceh – Polsek Kuta Alam mengamankan satu unit sepeda motor diduga milik pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang gagal beraksi di jalan Seulanga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan, pelaku curanmor gagal melakukan aksinya karena ketahuan korban.

 

Korban Muhammad Aldicky, merupakan mahasiswa asal Kuta Meuligoe, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. “Sehingga dikejar dan meninggalkan satu unit sepeda motor milik pelaku,” jelas AKP Suriya.

 

Dari laporan warga sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Kuta Alam ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang-barang yang diduga milik pelaku berupa, satu unit sepeda motor merek Scoopy merah maron, sebuah kunci T, helm GM hitam dan sebuah jaket warna hijau muda.

 

Kapolsek Kuta Alam menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Petugas akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti yang sudah diamankan di Polsek,” tandas AKP Suriya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Hukrim

Kejati Aceh Sosialisasi Penerangan Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Peran Jaksa Dalam Pendampingan Hukum

Hukrim

TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM dan Amankan Sepucuk Senjata Api

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu