Banda Aceh — Bupati Gayo Lues, H. Suhaidi, S.Pd, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).
Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Komisi III DPR RI, serta melibatkan BNNP Aceh, Bea Cukai, dan sejumlah polres di daerah, termasuk Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram hasil pengungkapan berbagai kasus di Aceh sepanjang tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhaidi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Aceh atas kerja kerasnya dalam memerangi narkotika. “Ini bentuk komitmen kita bersama.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mendukung penuh langkah-langkah tegas aparat kepolisian. Narkoba adalah musuh kita semua,” tegas Suhaidi.
Ia menambahkan, Pemkab Gayo Lues terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebagai daerah yang dikenal religius, Gayo Lues harus menjadi contoh dalam gerakan melawan narkoba. Kita harus cepat bergerak, karena melindungi generasi dari narkotika berarti menyelamatkan masa depan daerah,” pungkasnya.***
Editor: Redaksi