Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh — Bupati Gayo Lues, H. Suhaidi, S.Pd, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).

Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Komisi III DPR RI, serta melibatkan BNNP Aceh, Bea Cukai, dan sejumlah polres di daerah, termasuk Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram hasil pengungkapan berbagai kasus di Aceh sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhaidi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Aceh atas kerja kerasnya dalam memerangi narkotika. “Ini bentuk komitmen kita bersama.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mendukung penuh langkah-langkah tegas aparat kepolisian. Narkoba adalah musuh kita semua,” tegas Suhaidi.

Baca Juga :  Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Ia menambahkan, Pemkab Gayo Lues terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebagai daerah yang dikenal religius, Gayo Lues harus menjadi contoh dalam gerakan melawan narkoba. Kita harus cepat bergerak, karena melindungi generasi dari narkotika berarti menyelamatkan masa depan daerah,” pungkasnya.***

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Hukrim

Polresta dan Bulog Sidak Pasar, Antisipasi Beras Oplosan di Kota Banda Aceh

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Hukrim

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta