Home / Hukrim

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:36 WIB

Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

mm Redaksi

Banda Aceh – TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri.

Ia diamankan oleh tim gabungan Polsek Kuta Alam bersama Kodam IM di rumahnya pada Minggu, (1/6/ 2025) malam, setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim berkoordinasi dengan pihak keluarga kemarin,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (3/6/2025).

Bersamanya, polisi ikut menyita dua unit AC curian yang sudah terbongkar. Di mana, bagian dalam AC itu yang terdiri dari kuningan, tembaga dan lainnya telah dijual pelaku.

“Isinya seperti kuningan dan lain-lain sudah dijual oleh pelaku, jadi hanya casing AC yang kita sita dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” lanjut Suriya.

Atas perbuatannya, pelaku TP alias TH pun saat ini masih ditahan sementara di Mapolsek Kuta Alam untuk menjalani proses hukum lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Satpam mengamankan pelaku pencurian AC di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Pencurian itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh sekitar pukul 05.00 WIB dan diketahui oleh satpam yang kala itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu pelaku yakni FK (48), lebih dulu tertangkap lantaran terjatuh dari motor saat hendak kabur bersama TP. Ia diamankan bersama dua unit AC curian yang ikut terjatuh.

“Saat ketahuan satpam kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ucap Suriya, Sabtu, 31 Mei 2025 lalu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Hukrim

Kejati Aceh Lakukan Penyerahan Tanggung Jawab Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Tipikor BGP ke JPU Kejari Aceh Besar

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Hukrim

17 Warga Negara Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

Hukrim

Diduga Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Aceh Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA