Home / Hukrim

Jumat, 25 April 2025 - 11:32 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

mm Redaksi

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025.

Pelaku berinisial SY (34), warga Aceh Besar. Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7,34 gram dalam sebuah kotak rokok yang dikantongi, serta ponsel dan motor N-Max.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” ujar Kasat, Kamis (24/4/2025).

Kepada petugas, SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial IW yang kini masuk DPO. Barang haram itu, kata dia, diedarkan kembali dengan harga bervariasi.

“Barang didapat dari IW di sebuah pondok kawasan Neuheun pada Senin kemarin. Jumlahnya ada 20 paket, namun sebagai besar terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan diberikan kepada IW,” ungkap dia.

“Saat tim melakukan pengembangan sekaligus menggeledah pondok tersebut, pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan apapun,” sambung Raja.

Saat ini polisi masih terus memburu pelaku IW. Sementara itu, dari hasil pengecekan urine SY ternyata positif sabu. Ia pun ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kita masih memburu keberadaan IW, sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

Hukrim

17 Warga Negara Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Hukrim

Cegah Balap Liar Saat Shalat Jumat, Polres Lhokseumawe Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor Modifikasi

Berita

TTI Desak APH Bongkar dan Usut Tuntas Rantai Pemasok BBM Tambang Ilegal di Aceh

Hukrim

Gudang Oplosan Elpiji dan BBM di Ateuk Jawo Digerebek Tim Gabungan Kodam IMĀ 

Hukrim

Sekum KONI Banda Aceh Desak Dugaan Pencemaran Nama Baik Heri Julius Diusut Tuntas

Hukrim

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur