Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

mm Redaksi

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa draf revisi tersebut akan segera disampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti pada tingkat nasional. Dalam prosesnya, DPRA berkomitmen penuh mengawal pembahasan revisi ini dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional,” tegas Zulfadhli.

Ia menekankan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya memperkuat kekhususan Aceh. DPRA, memandang penting untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Aceh sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Baca Juga :  Soroti PT SBA, Hasballah; Transparansi adalah Kunci

“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRA juga memaparkan laporan kinerja selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Evaluasi mencakup pelaksanaan reses anggota dewan, pembentukan panitia khusus (pansus), pelantikan sejumlah pimpinan daerah, hingga penetapan program legislasi dan penguatan regulasi kelembagaan.

Baca Juga :  SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” ujar Ketua DPRA.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

KIP Aceh Besar Tetapkan Pasangan Syech Muharram-Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Jalur Independen

Politik

Pengamat Politik: Makhyarudin Berhasil Membawa PKS Aceh Melewati Berbagai Dinamika Politik

Politik

Partai Perjuangan Aceh (PPA) Audiensi dengan KIP Aceh

Parlementarial

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Politik

Harga Tiket Melambung, Ketua SAPA: Jangan Lupakan Peran Aceh dalam Sejarah Garuda Indonesia

Parlementarial

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Salmawati, Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025  

Parlementarial

Tunjuk Putra Daerah sebagai Kapolda, Nasir Djamil Apresiasi Kapolri