Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

mm Redaksi

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa draf revisi tersebut akan segera disampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti pada tingkat nasional. Dalam prosesnya, DPRA berkomitmen penuh mengawal pembahasan revisi ini dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional,” tegas Zulfadhli.

Ia menekankan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya memperkuat kekhususan Aceh. DPRA, memandang penting untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Aceh sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Baca Juga :  Soroti PT SBA, Hasballah; Transparansi adalah Kunci

“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRA juga memaparkan laporan kinerja selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Evaluasi mencakup pelaksanaan reses anggota dewan, pembentukan panitia khusus (pansus), pelantikan sejumlah pimpinan daerah, hingga penetapan program legislasi dan penguatan regulasi kelembagaan.

Baca Juga :  SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” ujar Ketua DPRA.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

Parlementarial

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

Parlementarial

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik

Parlementarial

Pimpinan DPRA apresiasi Kapolda Aceh atas pengerahan K9 ke perbatasan

Parlementarial

DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Politik

Harga Tiket Melambung, Ketua SAPA: Jangan Lupakan Peran Aceh dalam Sejarah Garuda Indonesia

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN