Home / Hukrim / Parlementarial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air Diamankan, Irwansyah Beri Apresiasi

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air selama ini telah membuat warga Banda Aceh resah.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga menambah persoalan ketika masyarakat hendak menggunakan fasilitas air bersih.

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menyebutkan, dari hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh, mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap dalam merespons laporan masyarakat, sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik, warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, polisi mengamankan dua pria, yakni SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

Olahraga

Irwansyah Apresiasi TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Gratis, Minta Lisensi Nobar Dipermudah

Hukrim

Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Parlementarial

Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026

Parlementarial

Senator Aceh Tgk Ahmada Kunjungi Pasien Bocor Jantung Asal Abdya di Jakarta, Berikan Dukungan dan Bantuan

Parlementarial

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

Parlementarial

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

Berita

TTI Desak Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Dugaan Mark-Up Senilai Rp9,5 Miliar Pemeliharaan Alat Medis RSUDZA